Dalam Meningkatkan Kualitas Media Siber, SMSI Provinsi Lampung Gelar Rapim

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) tahun 2024,.dengan mengusung Tema ” Melalui Rapim SMSI Kita Tingkatkan Kualitas Media Siber “, di Hotel Emersia Kota Bandar Lampung, pada Kamis (14/11/2024).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum SMSI Firdaus, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, SE beserta jajaran pengurus, dan para Ketua serta pengurus Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Dalam Rapim SMSI Provinsi Lampung ini, selain menyusun Program Kerja tahun 2025, juga masing-masing Ketua SMSI Kabupaten/Kota melaporkan jumlah anggota dan program kerja yang telah dilaksanakan.

Donny Irawan, SE dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mengelola organisasi Pimpinan Media Siber yang tergabung di SMSI.

” Memang gak mudah untuk membesarkan organisasi perusahaan Media ini, namun jika kita semua bersatu dan kompak bukan tidak mungkin apa yang menjadi harapan kita semua akan tercapai, ” ucapnya.

Baca Juga  Catatan 100 Hari Pemerintahan Mirza-Jihan, Dorong Hilirisasi Pertanian: Salurkan 24 Dryer Padi dan 4 Mesin Penepung Mocaf

Donny Irawan juga menegaskan kepada anggota dan pengurus yang tidak aktif, maka akan digantikan oleh orang lain.

” Bagi semua anggota dan pengurus SMSI se Provinsi Lampung, kami berharap untuk dapat aktif di setiap kegiatan SMSI, dan setiap Minggu untuk mengangkat isu-isu strategis dan terkini baik di Provinsi maupun di Kabupaten, agar SMSI Provinsi Lampung mendapat tempat penting terkait pemberitaan tentang isu-isu strategis di Provinsi Lampung ini, ” imbuhnya.

” Terkait Pemilukada di Provinsi Lampung, Kami himbau semua anggota dan. Pengurus SMSI untuk menjaga agar Pemilukada yang digelar berjalan aman, jurdil dan kondusif, ” pungkasnya.

Baca Juga  Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Ajak Bersama Warga Hidup Sehat Lewat Jalan Sehat HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Sementara itu, Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin,SH menambahkan terkait keanggotaan SMSI yang bisa bergabung meskipun sebagai Kepala Biro didaerah.

” Kepala Biro di daerah itu bisa gabung jadi anggota SMSI Provinsi Lampung dengan syarat mempunyai Surat Kuasa Direktur, selama Direktur perusahaan Media tersebut gabung di SMSI Lampung. Namun jika Direktur nya gabung di Organisasi Perusahaan Pers selain SMSI, meskipun Kepala Biro mempunyai Surat Kuasa Direktur untuk gabung di SMSI, maka tidak diperbolehkan untuk gabung di SMSI, ” ungkapnya.

” Untuk KTA SMSI Provinsi Lampung, insha Allah akan bisa digunakan untuk E-Toll, ” imbuh Fajar.

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Transparasi dan Akuntabilitas Lewat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita terkini

Beri Penghargaan, Kejari Tubaba : Korupsi Musuh Bersama

Berita terkini

Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 Kabupaten Lampung Timur

Bandar Lampung

SMSI Apresiasi Kejari Tetapkan dua Tersangka Pejabat Bawaslu Tulang Bawang Serta Berharap Agar Bisa Usut Tuntas

Berita terkini

Ketua PMI Lampung Purnama Wulan Sari Kunjungi Lampung Barat, Gugah Semangat Relawan Kemanusiaan

Bandar Lampung

Wakil Gubernur Lampung Tinjau RSUD Abdul Moeloek, Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Berita terkini

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Gelar Open House: Momen Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat