Dalam Meningkatkan Kualitas Media Siber, SMSI Provinsi Lampung Gelar Rapim

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) tahun 2024,.dengan mengusung Tema ” Melalui Rapim SMSI Kita Tingkatkan Kualitas Media Siber “, di Hotel Emersia Kota Bandar Lampung, pada Kamis (14/11/2024).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum SMSI Firdaus, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, SE beserta jajaran pengurus, dan para Ketua serta pengurus Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Dalam Rapim SMSI Provinsi Lampung ini, selain menyusun Program Kerja tahun 2025, juga masing-masing Ketua SMSI Kabupaten/Kota melaporkan jumlah anggota dan program kerja yang telah dilaksanakan.

Donny Irawan, SE dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mengelola organisasi Pimpinan Media Siber yang tergabung di SMSI.

” Memang gak mudah untuk membesarkan organisasi perusahaan Media ini, namun jika kita semua bersatu dan kompak bukan tidak mungkin apa yang menjadi harapan kita semua akan tercapai, ” ucapnya.

Baca Juga  KPU Tulang Bawang Menggelar Secara Langsung Pengundian Nomor Urut Dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Periode Tahun 2024 - 2029.

Donny Irawan juga menegaskan kepada anggota dan pengurus yang tidak aktif, maka akan digantikan oleh orang lain.

” Bagi semua anggota dan pengurus SMSI se Provinsi Lampung, kami berharap untuk dapat aktif di setiap kegiatan SMSI, dan setiap Minggu untuk mengangkat isu-isu strategis dan terkini baik di Provinsi maupun di Kabupaten, agar SMSI Provinsi Lampung mendapat tempat penting terkait pemberitaan tentang isu-isu strategis di Provinsi Lampung ini, ” imbuhnya.

” Terkait Pemilukada di Provinsi Lampung, Kami himbau semua anggota dan. Pengurus SMSI untuk menjaga agar Pemilukada yang digelar berjalan aman, jurdil dan kondusif, ” pungkasnya.

Baca Juga  22 Personel Polres Tulang Bawang Naik Pangkat, AKBP James Sampaikan Pesan Ini

Sementara itu, Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin,SH menambahkan terkait keanggotaan SMSI yang bisa bergabung meskipun sebagai Kepala Biro didaerah.

” Kepala Biro di daerah itu bisa gabung jadi anggota SMSI Provinsi Lampung dengan syarat mempunyai Surat Kuasa Direktur, selama Direktur perusahaan Media tersebut gabung di SMSI Lampung. Namun jika Direktur nya gabung di Organisasi Perusahaan Pers selain SMSI, meskipun Kepala Biro mempunyai Surat Kuasa Direktur untuk gabung di SMSI, maka tidak diperbolehkan untuk gabung di SMSI, ” ungkapnya.

” Untuk KTA SMSI Provinsi Lampung, insha Allah akan bisa digunakan untuk E-Toll, ” imbuh Fajar.

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Doa untuk Negeri Digelar di Lampung, Perkuat Persatuan, Perdamaian, dan Kebersamaan

Berita terkini

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu Lampung

Bandar Lampung

Buka Pelatihan Antikorupsi, Gubernur Mirza Tegaskan Integritas ASN Menjadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita terkini

LSM LIPAN Akan Menggelar Aksi Damai Dengan PT. BMM Terkait Sengketa Tanah Umbul Olok Rengas

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Lampung Dorong Penguatan Gizi dan Ekonomi Daerah Melalui Kegiatan MASAMO

Bandung

Letkol Inf Dedy Pungky Lepas 34 Orang Prajurit Pindah Satuan

Berita terkini

Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah

Berita terkini

Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan Meninjau Jalan Rusak Di Beberapa Titik lokasi Menggala