Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:17 WIB

Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan Blue Light Patrol, AKP Samsul: Hilangkan PG Sehingga Tidak Menjadi AG dan GN

Tulang Bawang, Harian Sultan.com – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya terutama pada malam hari.

Kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) berlangsung hari Senin (05/08/2024), pukul 21.30 WIB s/d Selasa (06/08/2024), pukul 02.00 WIB, di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin malam sampai dengan dini hari tadi, petugas kami mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (06/08/2024).

Baca Juga  Manfaatkan Dana Desa, Kampung Tri Dharma Wira Jaya Bangun 4 Kios Pasar Kampung

Lanjutnya, adapun lokasi yang didatangi oleh petugas kami yakni Indomaret Cakat, pemukiman warga di Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Menggala Tengah, pemukiman warga di Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, dan pemukiman warga di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala.

“Dalam kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) yang digelar kali ini, petugas kami lebih fokus kepada pemukiman warga guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama di malam hari,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, sambil menggelar blue light patrol (patroli lampu biru), petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui saat itu, sehingga bisa mendapatkan informasi secara langsung terkait dengan situasi kamtibmas yang ada.

Baca Juga  Respon Cepat Pos Pam Menggala Tangani Laka Lantas Di Jalur Strategis Lintas Timur

“Bila masyarakat menjadi korban atau mengetahui adanya suatu tindak pidana ataupun peredaran narkoba, bisa langsung melaporkan hal tersebut melalui call center 110 yang bisa diakses secara gratis selama 24 jam cukup dengan menggunakan handphone (HP) saja,” terangnya.

AKP Samsul menambahkan, dengan mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru), diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, dan juga sebagai bentuk kehadiran petugas Polri berseragam dinas untuk menghilangkan potensi gangguan (PG), sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN). (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Ramadan

Bandar Lampung

Gelar Doa Bersama, Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Reforma Agraria Jadi Pilar Ekonomi Berbasis Desa

Berita terkini

Pj Bupati Tulang Bawang Ir. Ferli Yuledi.,SP.,MM.,MT Melantik Kepala Kampung Astra 

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Resmikan Gedung PST Serta Berikan Apresiasi BPS

Bandar Lampung

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Berita terkini

Pejabat Bupati Mesuji Menyambut Kepulangan Jamaah Haji

Daerah

Masyarakat nelayan Desa Muara Gading Mas menggelar tradisi Nadran atau Tasyakuran Laut 2025