Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:17 WIB

Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan Blue Light Patrol, AKP Samsul: Hilangkan PG Sehingga Tidak Menjadi AG dan GN

Tulang Bawang, Harian Sultan.com – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya terutama pada malam hari.

Kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) berlangsung hari Senin (05/08/2024), pukul 21.30 WIB s/d Selasa (06/08/2024), pukul 02.00 WIB, di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin malam sampai dengan dini hari tadi, petugas kami mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (06/08/2024).

Baca Juga  PENJABAT BUPATI MESUJI FEBRIZAL LEVI SUKMANA RESMI LUNCURKAN PENANAMAN JAGUNG SERENTAK 1 JUTA HEKTAR

Lanjutnya, adapun lokasi yang didatangi oleh petugas kami yakni Indomaret Cakat, pemukiman warga di Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Menggala Tengah, pemukiman warga di Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, dan pemukiman warga di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala.

“Dalam kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) yang digelar kali ini, petugas kami lebih fokus kepada pemukiman warga guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama di malam hari,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, sambil menggelar blue light patrol (patroli lampu biru), petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui saat itu, sehingga bisa mendapatkan informasi secara langsung terkait dengan situasi kamtibmas yang ada.

Baca Juga  KPU Tulang Bawang Gelar Rapat Pleno Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Bila masyarakat menjadi korban atau mengetahui adanya suatu tindak pidana ataupun peredaran narkoba, bisa langsung melaporkan hal tersebut melalui call center 110 yang bisa diakses secara gratis selama 24 jam cukup dengan menggunakan handphone (HP) saja,” terangnya.

AKP Samsul menambahkan, dengan mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru), diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, dan juga sebagai bentuk kehadiran petugas Polri berseragam dinas untuk menghilangkan potensi gangguan (PG), sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN). (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Operasi Gabungan Polres Jember Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL

Bandar Lampung

Hj. Eva Dwiana Terima Audensi Kepala Lapas Kelas I Bandar LampungĀ 

Bandar Lampung

Inflasi Terkendali, Pemerintah Fokus pada Optimalisasi Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih

Berita terkini

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar

Berita terkini

Sambangi Samsat Metro dan Lampung Timur, Wagub Jihan Kawal Langsung Program Pemutihan Pajak

Bandar Lampung

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Nasional

Bandar Lampung

Wagub Jihan Ajak Pemuda Lampung Jadi Penentu Sejarah dan Bergerak dalam Pembangunan

Berita terkini

H+6 Lebaran, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong di Dua Lokasi Berbeda