Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

Seksi Propam Polres Tulang Bawang Gelar Mitigasi di Polsek, Iptu Abdullah: Pilkada Serentak 2024 Wajib Netral

Tulang Bawang, Harian Sultan.com – Seksi Propam Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan mitigasi terhadap personel yang berdinas di Polsek, sehingga tidak terjadi pelanggaran baik disiplin ataupun kode etik terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kegiatan mitigasi ini berlangsung hari Jum’at (26/07/2024), pukul 09.30 WIB s/d pukul 11.30 WIB, yang dipusatkan di Mapolsek Gedung Aji dengan sasaran mitigasi yakni personel Polsek Gedung Aji dan Polsek Rawa Pitu.

“Hari ini, saya bersama dengan personel Seksi Propam menggelar kegiatan mitigasi dengan sasaran personel yang berdinas di Polsek. Mitigasi tersebut kami pusatkan di Mapolsek Gedung Aji dengan sasaran yakni personel Polsek Gedung Aji dan Polsek Rawa Pitu,” kata Kasi Propam, Iptu Abdullah, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Baca Juga  Warga Kampung Bakung Sambangi Pemprov Lampung Sampaikan Penolakan Atas Pengklaiman Lahan Oleh TNI AU 

Lanjutnya, kegiatan mitigasi yang kami lakukan ini, bukan untuk mencari-cari kesalahan dari personel, tapi untuk memastikan bahwa personel yang berdinas di Polsek telah memiliki kelengkapan administrasi perorangan, dan sikap tampang serta seragam telah sesuai dengan aturan.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh personel terutama yang berdinas di Polsek, bahwa setiap personel Polri dilarang untuk ikut berpolitik terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Semua personel Polri wajib netral,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasi Propam menerangkan, para pemegang senjata api (senpi) dinas tidak boleh sembarangan menggunakannya karena sudah ada aturan yang mengatur tentang penggunaan senpi dinas, pelanggaran terhadap penggunaan senpi dinas bisa dikenakan disiplin maupun kode etik.

Baca Juga  MBG Tuai Sorotan, Ketua SMSI Lampung: Program Mulia Perlu Kontrol Ketat agar Tepat Sasaran

“Selain itu, bagi pemegang kendaraan inventaris baik motor maupun mobil wajib untuk merawat dan menjaganya, sehingga kendaraan tersebut selalu dalam kondisi prima dan siap untuk digunakan dalam tugas-tugas Kepolisian terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Iptu Abdullah menambahkan, setiap melaksanakan tugas harus dilengkapi dengan surat perintah yang jelas, sehingga tugas yang diberikan kepada personel dapat dipertanggung jawabkan oleh pimpinannya masing-masing.

“Polri saat ini dituntut untuk melaksanakan tugas yang melebihi dari harapan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah dengan menghindari terjadinya pelanggaran sekecil apapun sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Gelar Audiensi Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Berita terkini

Wakil Bupati Tubaba Pimpin Apel Bulanan dan Serahkan SK PPPK Formasi 2024

Berita terkini

Sempat Kabur dan Bersembunyi, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

Berita terkini

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

Bandar Lampung

Polres Tulang Bawang dan Polsek Banjar Agung Terima Penghargaan Pertama Kali Untuk Polres dan Polsek di Polda Lampung

Berita terkini

Provokator Pengrusakan dan Pembakaran Rumah Thabrani Diduga Ulah Dua Mantan Calon Kakam

Berita terkini

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Menggala Ungkap Kasus Curat Motor di Bujung Tenuk

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana. Hadiri Kunjungan Kerja Kementrian Sosial RI.