Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Headline / Jawa Timur / Nasional / News / TNI Polri

Selasa, 9 Juli 2024 - 06:43 WIB

Supervisi Tim Puslitbang Polri Terkait Penanganan Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Polres Jember

Jember, Harian Sultan.com – Bertempat di ruang Rupatama Mapolres Jember, dilaksanakan kegiatan Supervisi Tim Puslitbang Polri dalam rangka penelitian tentang penanganan tindak pidana kekerasan pada perempuan dan anak Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Polisi Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., selaku Kapuslitbang Polri, dengan tujuan melindungi kelompok rentan dan meningkatkan efektivitas penanganan Polri terhadap kasus kekerasan tersebut. Senin (8/7/2024).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting di bidangnya, di antaranya Waka Polres Jember Kompol Jimmy Heryanto H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., PJU Polres Jember, serta responden eksternal yang terdiri dari perwakilan Imigrasi Jember, Balai Pemasyarakatan, Dinas Sosial Jember, Kemenag Jember, KPAI Daerah Jember, Komnas Perempuan, kepala desa, advokat, organisasi masyarakat perempuan, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Tim Supervisi dan Tim Penelitian Puslitbang Polri terdiri dari Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si. sebagai ketua tim supervisi, Bripda Deden Wahyudin (anggota), serta tim penelitian yang terdiri dari AKBP Saefuddin Mohammad, S.I.K. (ketua tim), AKBP I Nengah Sukiarta, S.S. (anggota), Yanu Prasetyo, S.Sos., M.Si., Ph.D (konsultan BRIN), dan Pembina Dwi Irawati, S.S. (anggota).

Baca Juga  Pemerintah Dorong Sinergi Daerah untuk Capai Target Penurunan Kemiskinan

Dalam sambutannya, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Jimmy Heryanto H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polres Jember telah menangani 155 perkara tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. Dari jumlah tersebut, 143 adalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sedangkan 12 adalah kasus perdagangan orang.

Kompol Jimmy menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak seperti Balai Pemasyarakatan, Dinas Sosial, UPTD PPA, LPKA, dan beberapa lembaga lain di Kabupaten Jember. Selain itu, Polres Jember juga telah melaksanakan pengisian kuesioner oleh 50 responden sebagai bagian dari penelitian.

Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., dalam sambutannya, menekankan pentingnya penelitian terkait penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menyatakan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok yang sangat rentan menjadi korban tindak kekerasan, yang dapat mengakibatkan penderitaan fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi.

Baca Juga  Upacara HUT ke-80 RI di Provinsi Lampung Berlangsung Khidmat, Gubernur Ajak Masyarakat Lampung Jadi Pelaku Utama Pembangunan

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan di berbagai lingkungan, termasuk rumah, sekolah, tempat kerja, dan tempat umum. Dampaknya sangat luas, mulai dari cidera fisik, trauma psikologis, isolasi sosial, hingga ketergantungan ekonomi,” ungkap Brigjen Pol. Drs. Iswyoto.

Ia juga menyoroti bahwa penanganan kasus kekerasan tersebut memerlukan intervensi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat luas. Kolaborasi ini penting untuk memberikan perlindungan, dukungan, dan pemulihan terhadap korban, serta mengatasi akar penyebab terjadinya kekerasan.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok (FGD) yang melibatkan berbagai unsur internal dan eksternal. FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah, mencari solusi, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Jember.

Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan efektivitas penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polri. Selain itu, diharapkan pula dapat mendorong partisipasi aktif dari semua pihak dalam upaya perlindungan terhadap kelompok rentan dan pencegahan kekerasan di masyarakat. (Bagus)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hadiri kegiatan Safari Ramadhan 1446 H di masjid Al-Aufa

Bandar Lampung

Aksi Demo Berjalan Kondusif, SMSI Lampung Beri Apresiasi ke Gubernur, TNI/POLRI, Mahasiswa dan Tokoh Masyarakat Lampung

Berita terkini

Wujud kekompakan Polsek Menggala Gelar Kegiatan Gotong Royong Jum’at Bersih

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Istri Terima Gelar Adat Pangeran Sejati dan Pangeran Permaisuri dari MPAL

Bandung

Berita terkini

M. Firsada Raih Penghargaan Sebagai Tokoh Keberlanjutan Pariwisata Lampung 2024

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejari Bandar LampungĀ 

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung DPPI sebagai Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa