Kapolda Lampung: Jangan Main Hakim Sendiri, Segera Hubungi Pihak Berwenang

Bandar Lampung, Harian Sultan.com – Beredar Sebuah video viral di beberapa grup WhatsApp memperlihatkan seorang diduga pelaku pencuri sepeda motor yang babak belur diamuk massa di wilayah Teluk Betung Selatan (TBS), Kota Bandar Lampung, Kamis (6/6/2024).

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri apabila mendapati dugaan pelaku kejahatan.

Dalam pernyataannya di Mapolda Lampung, Jum’at (7/6/2024), Irjen Pol Helmy Sanrika menekankan pentingnya penanganan yang tepat dan sesuai hukum oleh pihak berwenang.

“Jika masyarakat menemukan atau menduga seseorang sebagai pelaku kejahatan, sebaiknya segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian terdekat atau pamong setempat, dengan demikian, kami dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.” kata Helmy.

Baca Juga  Lampung Kembali Raih Predikat Provinsi Layak Anak, Bukti Kepedulian untuk Masa Depan Anak-Anak

Irjen Pol Helmy menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar.

“Bisa saja orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan sebenarnya bukan pelaku yang sebenarnya. Kesalahan identifikasi dapat menyebabkan tindakan yang tidak adil dan melanggar hak asasi manusia,” jelasnya.

Kapolda Lampung juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian memiliki prosedur dan alat-alat yang diperlukan untuk menangani kasus-kasus kriminal secara profesional dan adil.

“Kami memiliki tim yang terlatih untuk melakukan investigasi dan memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang sesuai berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Helmy juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga  Gubernur Lampung Apresiasi Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi Damai dan Kondusif

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan setiap tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tutupnya.

Imbauan ini diharapkan dapat menekan angka tindakan main hakim sendiri yang sering kali menimbulkan masalah baru di masyarakat.

Dengan melibatkan pihak berwenang dalam penanganan kasus kriminal, diharapkan keamanan dan keadilan dapat terwujud dengan lebih baik di Provinsi Lampung. (Red)

Sumber Rilis : Humas Polres Tubaba

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siapkan ASN Unggul Melalui PKA dan Latsar CPNS 2026

Bandar Lampung

Disdikbud Kota Bandar Lampung, siap fasilitasi murid baru, untuk masuk SMPN bagi Siswa/i yang belum keterima masuk sekolah 

Berita terkini

Kapolsek Menggala Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil

Berita terkini

Wali murid protes Porsi menu MBG di SDN 24 Tumijajar Tubaba Dinilai Tak Layak dapat Di evaluasi

Bandar Lampung

Apa Pesan Penting yang Disampaikan Polisi kepada Ratusan Siswa Ini?

Bandar Lampung

Pemerintah kota Bandar Lampung Meraih Predikat WTP Dari BPK RI.

Berita terkini

Safari Ramadan Polres Jember: Santuni 100 Anak Yatim di Kecamatan Pakusari

Berita terkini

Panglima Laskar Merah Putih Membuat Kegiatan Positif Bersama Generasi Muda Depok Beserta Organisasi SKP dan Bren Depok