Cegah Aksi Balap Liar di Malam Hari, Polsek Banjar Agung Sita 14 Unit Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong

Tulang Bawang Lampung, Harian Sultan.com – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan patroli dan razia untuk mencegah serta meminimalisir terjadinya aksi balap liar di wilayah hukumnya terutama pada malam akhir pekan. Kegiatan patroli dan razia ini berlangsung hari Sabtu (01/06/2024), pukul 22.00 WIB s/d Minggu (02/06/2024), pukul 02.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam sampai dengan dini hari tadi, petugas kami yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Polsek Banjar Agung, Ipda Rudi Jonas, SH, bersama 10 personel Polsek menggelar kegiatan patroli dan razia untuk mencegah terjadinya aksi balap liar di malam akhir pekan,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, SE, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (02/06/2024).

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Adakan Konseling Psikologi Kepada 26 Personel, AKBP James Terangkan Tujuannya

Lanjutnya, adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan patroli dan razia tersebut yakni pertama, Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, dan kedua di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.

­

“Dari dua lokasi tersebut, petugas kami menyita 14 unit sepeda motor tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dan semuanya menggunakan knalpot brong. 14 unit sepeda motor tersebut saat ini masih berada di Mapolsek Banjar Agung,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan patroli dan razia dengan sasaran sepeda motor yang menggunakan knalpot brong akan rutin di gelar oleh petugasnya terutama di malam akhir pekan ataupun libur panjang/long weekend. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Juga  Pasangan Hendriwansyah - H. Danial Anwar Menjadi Pasangan Terakhir yang Mendaftar di KPU Tuba

“Suara yang keluar dari knalpot brong sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat terutama pada malam hari, kami sudah banyak menerima aduan terkait maraknya anak muda yang sepeda motornya menggunakan knalpot brong dan sering melakukan aksi balap liar, sehingga kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan,” jelasnya.

Kompol Harahap menambahkan, hasil penindakan yang dilakukan oleh petugas kami di lapangan, diketahui bahwa para pemuda yang sepeda motornya menggunakan knalpot brong dan sering melakukan aksi balap liar di malam hari, mayoritas berasal dari wilayah Tulang Bawang Barat dan Menggala. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Transformasi Kesehatan Melalui Kolaborasi Strategis

Berita terkini

Kuasa Hukum Juwita Meminta Satreskrim Polres Tulang Bawang Untuk Melakukan Penahan Terhadap Tersangka.

Bandar Lampung

Dari Pangan hingga Pariwisata, Provinsi Lampung–Jawa Tengah Sepakati 11 Kerja Sama Strategis

Bandar Lampung

Wagub Jihan Lantik dr. Imam Ghozali sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Reuni Akbar IKA Fakultas Hukum UNILA

Berita terkini

Sekda Novriwan Jaya Kukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat Tiyuh Di 6 Kecamatan

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Meninjau lokasi terdampak banjir di kecamatan panjang

Berita terkini

Proyek RSUD Tubaba 128 Miliar belum pasang papan informasi jangan asal jadi